Arus Balik Libur Panjang, Polres Bogor Siap ‘Pasang Kuda-Kuda’ di Puncak! 

BOGORTODAY.COM – Sistem ganjil-genap diberlakukan di Jalur Puncak, Bogor, untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama libur panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek. Penerapan ganjil-genap dimulai pada Selasa (28/1/2025) pukul 06.00 WIB.

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas lain, seperti sistem satu arah (one way) atau contraflow, akan diterapkan secara situasional.

“Kami tetap melaksanakan sistem ganjil-genap pada pukul 06.00 WIB. Jika diperlukan, sistem satu arah akan diberlakukan, terutama dari arah Jakarta menuju Puncak,” ujar Rizky, Senin (27/1/2025) malam.

BACA JUGA :  Malam Asyura 10 Muharram 1448 H: Keutamaan, Waktu Mustajab Berdoa, dan Amalan yang Dianjurkan

Berdasarkan data kepolisian, lebih dari 91.000 kendaraan melintasi Jalur Puncak pada Senin (27/1/2025), dengan sekitar 60 persen di antaranya adalah kendaraan roda dua. Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, sistem ganjil-genap kembali diterapkan sejak pagi hari.

Puncak arus balik diperkirakan terjadi pada Rabu (29/1/2025), bertepatan dengan hari libur nasional. “Kami tetap mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan pada Rabu, terutama untuk arus balik ke arah Jakarta,” tambah Rizky.

BACA JUGA :  Belasan Atlet Anggar Kota Bogor Siap Bertolak dan Berlaga di Malaysia

Penerapan sistem ganjil-genap ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021 dan berlaku mulai Jumat (24/1/2025) hingga Rabu (29/1/2025). Informasi terkait kebijakan ini juga disampaikan melalui akun Instagram @satlantaspolresbogor.tmc. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================