
“Kalau Pilkada juga banyak temuan panwas, tapi ada indikatornya. Untuk laporan dari panwascam itu banyak dan ditemukan pelanggaran tapi ternyata buktinya tidak cukup untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran,” papar Buank.
Oleh karena itu, langkah Bawaslu Kabupaten Bogor kedepannya akan lebih gencar memberikan edukasi terkait peraturan Pemilu dan cara melaporkan pelanggaran.
“Hal ini menjadi tugas Bawaslu untuk mengevaluasi. Kedepan menjelang tahapan pemilu 2029 tentu kita akan lebih gencar lagi memberikan edukasi terkait politik kepada masyarakat. Ini kan evaluasi dari Pemilu sebelumnya banyak masyarakat yang belum faham soal penetapan pemilu dan pelanggaran,” tandasnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















