Harga Emas Hari Ini, Kamis 30 Januari 2025: Turun Tipis, Cek Rincian Lengkapnya

Perlu dicatat bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Namun, jika Anda memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Anda berhak mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yakni 0,45%.

BACA JUGA :  Prabowo: Penyaluran Barang Subsidi Wajib Melalui Koperasi Desa Merah Putih

Dengan harga yang relatif stabil dalam beberapa minggu terakhir, emas tetap menjadi pilihan investasi yang menarik bagi banyak orang.

Pastikan untuk memantau harga emas secara berkala untuk menentukan waktu yang tepat jika Anda berniat membeli atau menjual emas.***

BACA JUGA :  Gaya Hidup Sehat Jadi Pilihan Gen Z, dari Rajin Olahraga hingga Lebih Selektif Memilih Camilan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================