Konyol! Pegawai Cilok di Cibinong Malah Jual Gerobak Majikan, Akhirnya Diamankan Polisi

Pegawai cilok
Foto. Polisi

BOGORTODAY.COM – Seorang pegawai cilok di Cibinong, Kabupaten Bogor, berinisial MM (21) ditangkap setelah mencuri dan menjual gerobak milik pemilik usaha cilok tempatnya bekerja. Kejadian tersebut terjadi, Rabu (29/1/2025) pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, mengungkapkan bahwa MM awalnya diterima bekerja sebagai pedagang cilok dan diberi kepercayaan untuk mengelola gerobak serta menyetorkan hasil penjualan. Namun, MM justru menjual gerobak tersebut seharga Rp450.000.

BACA JUGA :  Penjualan Umum Tiket Konser BTS Jakarta 2026 Dibuka, ARMY Bersiap Berebut Kursi di SUGBK

Pemilik gerobak, berinisial R, mengetahui gerobaknya dijual setelah melihat unggahan di media sosial Facebook oleh A, orang yang membeli gerobak tersebut dari pelaku. Kasus ini awalnya diselesaikan dengan musyawarah, di mana R menebus kembali gerobaknya dengan harga Rp300.000.

Namun, MM kembali mencoba menjual gerobak tersebut kepada orang yang sama dengan harga Rp700.000. Rencana itu digagalkan setelah A bekerja sama dengan pemilik gerobak untuk menjebak pelaku dalam transaksi COD.

BACA JUGA :  Mengapa Tawon Sering Membuat Sarang di Rumah? Kenali Faktor yang Menarik Kehadirannya

“Setelah korban R dan saksi A bertemu dengan MM, mereka langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu buah gerobak dorong,” ujar Waluyo, Kamis (30/1/2025).

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================