BOGORTODAY. COM – Sebanyak lima kecamatan di Kabupaten Bogor tercatat memiliki Rata-rata Lama Sekolah (RLS) terendah. Kecamatan tersebut adalah Pamijahan dengan RLS 7,33 tahun, Sukamakmur 7,30 tahun, Leuwisadeng 7,26 tahun, Ciseeng 7,26 tahun, dan Sukajaya 6,99 tahun.
Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyebut rendahnya RLS di daerah tersebut disebabkan banyak siswa yang memilih melanjutkan pendidikan ke pondok pesantren.
“Kemungkinan masalah RLS ini karena banyak yang putus sekolah setelah SMP dan langsung masuk pesantren,” ujarnya, Jumat (31/1/2025).
Bachril menjelaskan bahwa pondok pesantren tidak tercatat dalam kategori pendidikan formal, sehingga tidak masuk dalam perhitungan RLS.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan sosialisasi kepada siswa yang mengikuti Program Kejar Paket (PKP) sebagai alternatif pendidikan formal.
“Banyak saudara kita yang perlu diarahkan untuk belajar di paket B melalui PKP,” katanya.
Bambang menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan RLS di Kabupaten Bogor melalui berbagai program pendidikan. ***.
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















