Disdik Kabupaten Bogor Awasi Sekolah yang Tahan Ijazah Siswa

BOGORTODAY. COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor melarang sekolah, baik negeri maupun swasta, menahan ijazah siswa yang telah menyelesaikan pendidikan formal.

Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menyatakan bahwa pihaknya akan menerbitkan surat edaran sebagai langkah resmi dalam mengatasi masalah ini.

“Kita akan buat surat edaran Bupati kepada sekolah-sekolah untuk tidak menahan ijazah,” ujarnya, Sabtu (1/2/2025).

BACA JUGA :  Piala Dunia 2026 Jadi Tantangan Kesehatan Global, Tim Ahli Pantau Potensi Wabah Secara Real-Time

Sebagai bentuk pengawasan, Disdik Kabupaten Bogor juga akan memberikan pembinaan kepada sekolah terkait tugas pokok satuan pendidikan, termasuk pelayanan pendidikan, pelaksanaan kurikulum, dan pengelolaan keuangan.

Selain itu, Disdik akan bekerja sama dengan Badan Musyawarah Penyelenggara Swasta (BPMPS) untuk menangani kasus penahanan ijazah di sekolah swasta.

BACA JUGA :  Rumah Mudah Berdebu? Lakukan 3 Cara Sederhana Ini agar Hunian Tetap Bersih dan Sehat

Bambang mengungkapkan bahwa penahanan ijazah oleh sekolah umumnya terjadi karena siswa belum memenuhi persyaratan administratif, seperti pengumpulan foto atau cap tiga jari.

“Peserta didik yang belum melengkapi syarat akan dipanggil untuk mengambil ijazahnya,” tutupnya. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================