Cara Menemukan Pangkalan Resmi LPG 3 Kg Terdekat Secara Online, Berikut Langkah-Langkahnya

Gas LPG Langka
Pangkalan Gas LPG di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Jumat. (Foto: Rifki/Bogortoday)

BOGORTODAY.COM – Pertamina telah menginstruksikan masyarakat untuk membeli gas LPG 3 kilogram (kg) di lokasi-lokasi resmi karena LPG 3 kg akan dilarang beredar di pengecer mulai 1 Februari 2025 dan seterusnya.

Banyak keluhan bahwa sulit untuk menemukan pangkalan resmi Pertamina setelah Pemerintah melarang penjualan gas bersubsi di pengecer mulai 1 Februari 2025.

Pertamina Patra Niaga mengklaim bahwa harga LPG 3 kg di semua pangkalan resmi Pertamina mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Tampil Perkasa di Arcamanik, Skuat Sepak Bola Kota Bogor Hancurkan KBB 5-0

Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan resmi LPG 3 kg, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut:

Nantinya, sistem akan memunculkan daftar pangkalan resmi LPG 3 kg di sekitar Anda.

BACA JUGA :  Disegel Kejagung, Gudang Motor Listrik BGN di Sentul Bogor Terpantau Aktif

Panduan Mendaftar Pengguna Gas LPG 3 kg:

  • Datang ke Sub-Penyalur/Pangkalan dengan membawa KТР
  • Verifikasi dan lakukan transaksi LPG 3 Kg dengan menggunakan MyPertamina Merchant Apps di pangkalan resmi
  • Daftar dengan Bantuan Sub Penyalur membawa KTP dan Kartu Keluarga
Kemudian Siapa Saja Penerima Subsidi LPG 3 Kg?

Segmen Pengguna Gas LPG 3 kg:

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================