BOGORTODAY.COM – Pertamina telah menginstruksikan masyarakat untuk membeli gas LPG 3 kilogram (kg) di lokasi-lokasi resmi karena LPG 3 kg akan dilarang beredar di pengecer mulai 1 Februari 2025 dan seterusnya.
Banyak keluhan bahwa sulit untuk menemukan pangkalan resmi Pertamina setelah Pemerintah melarang penjualan gas bersubsi di pengecer mulai 1 Februari 2025.
Pertamina Patra Niaga mengklaim bahwa harga LPG 3 kg di semua pangkalan resmi Pertamina mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan resmi LPG 3 kg, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut:
- Buka situs resmi https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg
- Klik Lokasi Pangkalan Terdekat
- Pastikan aktifkan izin akses lokasi dengan klik Izinkan Lokasi
Nantinya, sistem akan memunculkan daftar pangkalan resmi LPG 3 kg di sekitar Anda.
Panduan Mendaftar Pengguna Gas LPG 3 kg:
- Datang ke Sub-Penyalur/Pangkalan dengan membawa KТР
- Verifikasi dan lakukan transaksi LPG 3 Kg dengan menggunakan MyPertamina Merchant Apps di pangkalan resmi
- Daftar dengan Bantuan Sub Penyalur membawa KTP dan Kartu Keluarga
Kemudian Siapa Saja Penerima Subsidi LPG 3 Kg?
Segmen Pengguna Gas LPG 3 kg:
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















