BOGORTODAY.COM – Pergerakan tanah yang terjadi di Desa Ratamba, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, mengakibatkan kerusakan pada beberapa rumah warga dan memaksa puluhan orang untuk direlokasi.
Fenomena ini mulai teridentifikasi pada akhir Januari 2025, dan menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), potensi pergerakan tanah susulan masih sangat besar.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengungkapkan bahwa hasil kajian menunjukkan adanya lima titik rekahan di daerah tersebut, dengan kedalaman amblesan yang bervariasi antara 70 hingga 200 sentimeter. Rekahan tanah ini terpantau bergerak secara bertahap dari sisi timur menuju lereng barat.
“Pergerakan tanah ini telah mengakibatkan kerusakan pada jalan kabupaten, 16 rumah rusak berat, dan 39 rumah lainnya terancam,” kata Muhari dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (2/2/2025).
Fenomena ini juga menyebabkan kerusakan pada jaringan listrik dan infrastruktur lainnya. Tanah yang terus bergerak dengan kedalaman rata-rata sekitar 3 meter dan panjang pergerakan yang berkembang dari 2 meter menjadi 5 meter, semakin memperburuk kondisi.
Menurut analisis BNPB, curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut menjadi faktor utama pemicu pergerakan tanah. Tanah yang sudah jenuh air akibat hujan deras memudahkan pergerakan tanah ke daerah yang lebih rendah.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat curah hujan di Banjarnegara dan sekitarnya tergolong sangat tinggi, mencapai lebih dari 300 milimeter, yang semakin memperburuk kondisi tanah labil di kawasan tersebut.
Selain itu, masalah drainase yang buruk dan saluran sungai yang tidak sepenuhnya kedap air, membuat air hujan lebih mudah meresap ke dalam tanah, mempercepat proses pergerakan tanah.
Dalam upaya penanganan bencana ini, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara bersama dengan pihak terkait telah mengevakuasi 62 warga ke Desa Kalireng dan 7 warga lainnya ke Desa Biting. Pemkab Banjarnegara berencana membangun hunian sementara (huntara) bagi warga yang rumahnya rusak akibat pergerakan tanah.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















