Pemuda Tunarungu Tewas Tertabrak Kereta Api di Kabupaten Empat Lawang

Ilustrasi mayat

BOGORTODAY.COM – Seorang pemuda penyandang tunarungu, Erpansi (34), tewas tragis setelah tertabrak kereta api bahan bakar minyak (KA BBM) di kawasan Pulau Mas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, pada Minggu (2/2/2025).

Kecelakaan ini terjadi saat korban sedang berjalan kaki pulang dari tempat kerjanya sebagai buruh bangunan.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika Erpansi yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan sedang melewati jalur perlintasan rel kereta api di pinggir jalan.

Korban diduga tidak menyadari bahwa dari arah belakang melintas kereta api yang melaju dengan cepat. Akibatnya, tubuhnya tertabrak dan langsung menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

BACA JUGA :  Karier Tak Kunjung Naik? Bisa Jadi 7 Kebiasaan Ini Diam-Diam Menghambat Kesuksesan Anda

Ketua RT Pulau Mas, Mulyadi, menyampaikan bahwa korban merupakan sosok yang dikenal baik di lingkungan sekitar. Setiap hari, setelah bekerja, Erpansi memang selalu melewati jalur rel kereta api sebagai jalan pintas untuk pulang ke rumahnya.

“Korban sudah biasa lewat jalur rel ini karena satu-satunya akses jalan pulang paling cepat ke rumah,” ungkap Mulyadi.

Setelah kecelakaan, jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk divisum dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak berwajib kini tengah menyelidiki kejadian ini lebih lanjut.

BACA JUGA :  Dinar Candy Syukuran Rumah Ketiga di BSD, Ungkap Perjuangan dan Rahasia Kelola Keuangan

Peristiwa ini menjadi peringatan akan pentingnya keselamatan di perlintasan rel kereta api, terutama bagi mereka yang sering melintas di jalur yang rawan.

Pemerintah diharapkan lebih memperhatikan pengamanan di kawasan perlintasan yang belum dilengkapi dengan palang pintu atau tanda peringatan yang memadai.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================