MK Putuskan Tolak Gugatan, Pelantikan Bupati- Wakil Bupati Bogor Terpilih Dijadwalkan 20 Februari

MK Tolak Gugatan paslon 02
KPUD Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia

BOGORTODAY.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut 02, Bayu Syahjohan dan Musyafaurrahman, terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menindaklanjuti putusan tersebut, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor akan segera menetapkan Rudy Susmanto dan Jaro Ade sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Rabu (5/2/2025).

BACA JUGA :  Konflik Sarwendah dan Ruben Onsu Diupayakan Damai, Pertemuan Dijadwalkan Juli 2026

Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Adi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat dari KPU RI sebelum menetapkan pasangan tersebut. “Kami menunggu surat KPU RI, kalau sudah keluar, insya Allah besok kita melakukan penetapan,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).

BACA JUGA :  Wabup Bogor Dorong Partisipasi Warga di Sensus Ekonomi 2026

Setelah penetapan, KPUD Kabupaten Bogor akan menyerahkan usulan pasangan terpilih ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Barat.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================