
Dalam kesempatan ini, Wakil Menteri juga memastikan bahwa pembatasan untuk masyarakat yang mampu belum diberlakukan. Namun, pengawasan akan terus dilakukan agar subsidi tepat sasaran.
“Kami akan memantau agar hanya masyarakat yang berhak yang dapat mengakses LPG bersubsidi ini,” kata Wakil Menteri.
Pemerintah juga menyampaikan bahwa selama masa transisi ini, meskipun ada beberapa keluhan terkait antrian panjang di pangkalan, namun langkah-langkah perbaikan terus dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.
“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg bersubsidi akan lebih efektif, terkontrol, dan tepat sasaran, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” bebernya.
Selanjutnya, Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung penuh penataan distribusi LPG bersubsidi ini.
“Kami telah melakukan pengecekan dan peninjauan ketersediaan di agen-agen dan memberikan sosialisasi mengenai kebijakan baru ini kepada seluruh UMKM dan masyarakat. Selain itu, kami juga akan mempermudah proses izin bagi UMKM yang ingin menjadi sub-pangkalan,” tegasnya. (* / Gistin Iliyyin)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















