BOGORTODAY.COM – Artis Nikita Mirzani baru-baru ini dilaporkan oleh dokter Reza Gladys atas dugaan tindak pidana terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Laporan tersebut diajukan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 dengan nomor LP7355.
Menanggapi laporan tersebut, Nikita Mirzani terlihat santai dan tidak terlalu menghiraukan. Ketika ditemui di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada hari Senin (3/2/2025), Nikita justru mempertanyakan siapa sebenarnya Reza Gladys.
“Siapa itu dokter Gladys? Nggak tahu,” ujar Nikita dengan nada santai saat ditanya soal laporan tersebut.
Nikita pun mengungkapkan bahwa dirinya tidak merasa tertekan atau khawatir dengan adanya laporan polisi yang diajukan terhadap dirinya. Ia bahkan menyatakan bahwa ia membebaskan siapapun untuk melaporkan dirinya ke pihak berwajib.
“Ah biarin sajalah, orang mau ngelaporin siapa saja, laporin saja,” lanjutnya dengan tenang.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















