Perumda Pasar Pakuan Jaya Registrasi Pedagang: Penyerahan Dokumen Perijinan KHPTB  Pedagang Pasar Teknik Umum

“pedagang yang sudah memproses sudah mencapai 445 tempat pedagang, dan akan berlanjut, ini penting bagi keberlangsungan usaha di Pasar Teknik Umum, hal ini merupakan bagian dari Pelayanan Perijinan Pedagang eksisting, sehingga tempat usahanya tetap terjamin sebagai prioritas dan tidak hilang ketika dilakukan revitalisasi ,” katanya.

BACA JUGA :  Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Bogor Gelar Gebyar Siliwangi

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Forum Solidaritas Pedagang Pasar Teknik Umum Acep Dedi Junaedi menanggapi Positif kegiatan program registrasi Perijnan ini serta telah melibatkan Forum Solidaritas Pedagang oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya.

“ini menjadi bukti nyata komitmen dari kami, pedagang sangat mendukung program Perumda Pasar Pakuan Jaya sebagai pihak berwenang mengelola pasar yang memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan usaha dan kesejahteraan pedagang serta pertumbuhan ekonomi lokal pastinya,” ungkapnya.***

BACA JUGA :  Kenali Tanda Bayi Tidak Cocok Susu Formula, Orang Tua Perlu Waspada

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================