
“Kami terus melakukan pembinaan. Nantinya, Pertamina dan Kementerian ESDM juga akan melakukan pengawasan. Jika ada pelanggaran, pasti akan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Hery mengungkapkan bahwa kebutuhan gas 3kg di Kota Bogor mencapai 39 ribu tabung per hari, yang disalurkan melalui 740 pangkalan, 38 agen, serta sekitar 7.000 sub pangkalan.
“Informasi dari tim Pertamina, para pengecer saat ini sedang didata dan tetap diizinkan menjual. Jika ingin menjadi pangkalan atau sub pangkalan, mereka harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” paparnya.
Hery menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan masyarakat tetap terlayani.
“Kami siap mengantisipasi dan mempercepat pengurusan NIB bagi pengecer yang ingin menjadi sub pangkalan,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















