Jualan Saat Puasa? Pemkab Bogor Kasih Lampu Hijau, Tapi Ada Syaratnya!

Pemkab Bogor Beri Lampu Hijau Berjualan di Bulan Ramadan
Kepala Satpol PP, Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid. Selasa (11/2/2025). Rifki/bogortoday

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengizinkan pedagang membuka warung selama bulan suci Ramadan 2025 dengan jadwal yang telah ditentukan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid, menyatakan bahwa pedagang diperbolehkan berjualan pada jam tertentu sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Revitalisasi 5 Balai Benih Ikan, Siap Genjot Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor

Namun, warung makan yang berjualan secara terbuka akan mendapatkan teguran dari aparat pemerintah di tingkat desa hingga kecamatan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================