Jualan Saat Puasa? Pemkab Bogor Kasih Lampu Hijau, Tapi Ada Syaratnya!

“Pemerintah akan memberikan imbauan dan teguran bagi warung yang berjualan secara vulgar,” ujar Cecep, Selasa (11/2/2025).

Pemkab Bogor juga akan menerbitkan surat edaran yang mengatur Standard Operating Procedure (SOP) bagi pedagang selama Ramadan.

BACA JUGA :  Resep Bihun Ayam Rebus Kuah Gurih, Cocok Dinikmati Saat Cuaca Dingin

“Edaran akan mengatur tata cara, lokasi, dan ketentuan yang harus dipatuhi dalam berjualan,” tutupnya. ***

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================