Pelaku Penembakan Pria di Pasar Mawar Bogor Ditangkap di Bali, Ditemukan Paspor Belanda

BOGORTODAY.COM – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota menangkap dua orang DPO, yakni HA dan FY alias D yang diduga sebagai aktor intelektual dalam kasus penembakan seorang pria di kawasan Pasar Mawar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor.

Keduanya kemudian ditangkap di daerah Bali oleh tim Opsnal dan Resmob yang bekerjasama dengan Polda Jawa Barat.

“Kami lakukan dari tanggal 3 Februari sampai hari ini 11 Februari 2025, perburuan dilakukan sampai Jakarta, Bogor dan mendapatkan info bahwa yang bersangkutan posisinya berada di Bali,” ungkap Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, Selasa (11/2/2025).

BACA JUGA :  Lewat Program "Kami Mendengar", Direktur RSUD R. Moh. Noh Nur Pimpin Upacara di SMPN 2 Caringin

“Kemudian di Bali kami singgah selama dua hari untuk melakukan pengintaian dan Alhamdulillah hasilnya yang bersangkutan dapat diamankan dan sekarang ada di Polresta Bogor Kota,” imbuhnya.

Aji menjelaskan bahwa saat penangkapan tersangka berada di salah satu penginapan di Jalan Dewi Sri, Bali. Menurutnya saat kejadian di Pasar Mawar, yang bersangkutan langsung berangkat ke Bali di penerbangan pukul 10.00 WIB.

“Kami sudah melakukan pencekalan dan kami menemukan salah satu paspor Nederland, dan sebelumnya kami telah lakukan pencekalan di Imigrasi. Di Bali dua orang FY dan HA. Kami lihat apakah keduanya aktor intelektual, setelah pemeriksaan di penyidikan yah. Motif, nanti kami sampaikan setelah pemeriksaan di penyidikan,” jelas Aji.

BACA JUGA :  Kronologi Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Jalan Sholeh Iskandar Kota Bogor, Dua Orang Luka-Luka

Aji menambahkan, dalam upayanya, yang pasti yang bersangkutan menggunakan nomor dan handphone baru. Mereka melarikan diri untuk bersembunyi di Kuta, Bali. Paspor Nederland atas nama FY, nanti diteliti saat pemeriksaan apakah warga negara Belanda.

“Kemungkinan ada (ke Belanda) tetapi kami sudah melakukan pencekalan. Selama dilakukan penangkapan m, Alhamdulillah yang bersangkutan koperatif,” pungkasnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================