Puluhan Rumah Warga Digusur di Bandarlampung dan Lampung Selatan

Puluhan Rumah Warga Digusur di Bandarlampung dan Lampung Selatan

BOGORTODAY.COM – Puluhan rumah warga di Kelurahan Sukarame Baru, Kota Bandarlampung, dan Desa Sabah Balau, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) digusur pada Rabu (12/2/2025).

Penggusuran ini dilakukan karena bangunan dan rumah warga tersebut berdiri di atas lahan yang merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa penggusuran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengamankan aset negara.

BACA JUGA :  Miris! Dinkes Sebut Rata-rata Anak di Kota Bogor Mulai Merokok Sejak Usia 12 Tahun

“Aset ini alas hak sertifikatnya dimiliki Pemprov Lampung. Ini menunjukkan pengelola negara transparan untuk menegakkan aturan, bahwa aset ini harus dikuasai Pemprov Lampung. Kalau aset ini bisa dikuasai oleh siapa saja, negara ini bisa rusak,” ujar Marindo.

Marindo menyebutkan bahwa lahan yang sebelumnya dihuni warga akan digunakan untuk keperluan pertanian, perkebunan, serta pengembangan sejumlah instansi vertikal di Lampung.

BACA JUGA :  Tampil Perkasa di Arcamanik, Skuat Sepak Bola Kota Bogor Hancurkan KBB 5-0

Penggunaan lahan tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut dengan DPRD dan pihak-pihak terkait melalui proses perencanaan pemerintah daerah.

“Bagian penertiban ini akan dijadikan pengembangan lahan pertanian dan perkebunan untuk lebih dikembangkan lagi oleh pemerintah,” lanjutnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================