
Ia menjelaskan bahwa Kota Jambi telah mengadopsi sistem tersebut untuk meningkatkan kecepatan layanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, berkat pembelajaran dari Kabupaten Bogor, kami juga dapat mempercepat proses perizinan yang semula memakan waktu hingga 45 hari, kini dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu jam,” ujarnya.
Pj. Walikota Jambi juga mengungkapkan harapannya agar kerjasama ini dapat terus berkembang, dengan merencanakan prototipe layanan yang dapat direplikasi di Kota Jambi, khususnya dalam hal percepatan layanan PBG (Pendaftaran Bangunan Gedung).
“Ini adalah langkah positif untuk mempercepat pembangunan di kedua daerah. Kami berharap dengan kerjasama ini, kita dapat membawa dampak yang lebih luas bagi masyarakat,” tambahnya.
Pada akhir acara, Pj. Bupati Bogor dan Pj. Walikota Jambi menandatangani kesepakatan bersama yang mencakup berbagai sektor pembangunan, serta rencana tindak lanjut yang akan melibatkan berbagai instansi di kedua daerah.
Mereka berharap kerjasama ini akan terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (* / Gistin Iliyyin)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















