
Dalam kesempatan tersebut, Samsul mengapresiasi program sosialisasi ini sebagai bagian dari edukasi politik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Menurutnya, kegiatan seperti ini memberi pemahaman yang lebih dalam kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga Jawa Barat.
“Sosialisasi ini sangat diperlukan agar masyarakat lebih sadar akan hak-haknya sebagai warga negara. Kami sebagai DPRD juga siap memberikan informasi lebih lanjut tentang berbagai Perda yang ada,” ujarnya.
Samsul juga menambahkan bahwa meski dalam sosialisasi tersebut hanya dibahas sebagian dari Perda yang ada, masyarakat sudah dapat memahami inti dari Perda tersebut.
Ia mendorong agar masyarakat memanfaatkan akses digital untuk lebih mendalami peraturan daerah yang relevan, misalnya melalui pencarian informasi lebih lanjut di Google.
“Ini adalah upaya kami agar masyarakat tidak hanya tahu nama-nama Perda, tetapi juga paham dan dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Samsul Hidayat, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV, dari Dapil VI Kabupaten Bogor.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














