Harga Emas Antam 24 Karat Hari Ini, Sabtu (15/2/2025): Turun Drastis Setelah Pecahkan Rekor Tertinggi

Pajak Pembelian Emas Batangan Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%. Namun, jika Anda memiliki NPWP, Anda dapat memperoleh potongan pajak yang lebih rendah, yakni hanya 0,45%.

BACA JUGA :  Wabup Bogor Serukan Kepedulian Sosial lewat Santunan Anak Yatim

Meskipun harga emas mengalami penurunan, emas tetap menjadi salah satu pilihan investasi yang diminati banyak orang karena stabilitasnya yang relatif terjaga dan kemampuannya untuk bertahan dari gejolak ekonomi.

Demikian rincian harga emas Antam hari ini, Sabtu (15/2/2025).***

BACA JUGA :  7 Surat dan Ayat Al-Qur'an yang Dapat Menenangkan Hati Saat Dilanda Kecemasan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================