Harga Emas Antam 24 Karat Hari Ini, Senin (17/2/2025) Turun Setelah Pekan Lalu Pecahkan Rekor Tertinggi

Perlu dicatat bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Namun, jika Anda menyertakan NPWP dalam transaksi, Anda bisa mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yakni hanya 0,45%.

BACA JUGA :  7 Ciri Orang Berjiwa Tua, Lebih Menyukai Makna Hidup daripada Tren Sesaat

Dengan harga emas yang masih fluktuatif, penting untuk terus memantau pergerakan harga emas Antam agar dapat melakukan transaksi yang tepat sesuai dengan kebutuhan.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================