Warga Desa Suko Awin Jaya Bakar Belasan Warung Remang-Remang Diduga Tempat Prostitusi

BOGORTODAY.COM – Belasan warung remang-remang yang diduga sebagai tempat prostitusi di pinggir Jalan Lintas KM 57, Jambi-Suko Awin Jaya, Kabupaten Muaro Jambi, dibakar oleh warga setempat pada Selasa (18/2/2025).

Aksi ini dilakukan oleh warga yang tidak ingin daerah mereka terkontaminasi dengan praktik prostitusi.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Muaro Jambi, Iptu Saalluddin, sebelum kejadian tersebut, telah ada kesepakatan antara Pemerintah Desa Suko Awin Jaya dan para pemilik warung remang-remang.

Dalam kesepakatan itu, pemilik warung diharapkan tidak lagi melakukan kegiatan prostitusi di tempat mereka. Namun, meskipun kesepakatan telah dibuat, beberapa warung remang-remang tetap melanjutkan praktik terlarang tersebut.

“Upaya tersebut tidak juga membuahkan hasil. Setelah dilakukan pengecekan ulang oleh petugas, ternyata masih ada warung remang-remang yang tetap melakukan praktik prostitusi,” kata Iptu Saalluddin.

BACA JUGA :  Nyeri Haid: Kenali yang Normal dan Waspadai yang Berbahaya

Beberapa pemilik warung yang masih nekat menjalankan praktik tersebut, seperti Suryono, Sidik Tarigan, Mamek, dan Supangat, menjadi pemicu kemarahan warga setempat.

Karena tindakan nekat para pemilik warung tersebut, warga Desa Suko Awin Jaya pun marah dan melakukan aksi spontanitas dengan membakar pondok-pondok yang terbuat dari papan dan tripleks tersebut.

Iptu Saalluddin menjelaskan bahwa petugas kepolisian berhasil meredam kemarahan warga sebelum aksi perusakan dan pembakaran meluas.

“Petugas dapat meredam aksi warga yang marah sehingga tidak melakukan upaya perusakan lebih lanjut atau pembakaran pondok-pondok yang tersisa,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, petugas melakukan pembongkaran warung remang-remang yang tersisa dan memastikan prosesnya disaksikan oleh masyarakat serta pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Mata Menonjol Bisa Jadi Tanda Penyakit Tiroid, Kenali Gejala dan Risikonya

Dalam proses penyelesaian, dilakukan mediasi antara petugas dan pemilik pondok. Hasil dari mediasi tersebut adalah kesepakatan agar para pemilik warung membongkar sendiri pondok mereka dengan bantuan warga apabila diminta.

Langkah ini diambil untuk menghindari ketegangan lebih lanjut dan sebagai upaya mengurangi praktik prostitusi di wilayah tersebut.

Aksi warga ini menggambarkan ketegasan masyarakat dalam menanggulangi praktik prostitusi di wilayah mereka.

Meski begitu, petugas mengimbau agar warga tidak bertindak sendiri dan selalu melibatkan pihak berwenang untuk menangani masalah tersebut dengan cara yang lebih terstruktur dan sesuai hukum.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================