Apple Akhirnya Lunasi Utang Investasi ke Pemerintah Indonesia Sebesar US$ 10 Juta

Apple Akhirnya Lunasi Utang Investasi ke Pemerintah Indonesia Sebesar US$ 10 Juta

BOGORTODAY.COM – Produsen iPhone, Apple, akhirnya melunasi utang investasi terkait sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kepada pemerintah Indonesia. Jumlah yang dibayarkan Apple mencapai US$ 10 juta atau sekitar Rp 163,6 miliar (dengan kurs Rp 16.360).

Pembayaran ini dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban terkait sisa realisasi investasi yang harus dipenuhi oleh Apple selama periode 2020-2023.

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengonfirmasi pelunasan tersebut.

BACA JUGA :  Pengamat Tagih Janji Komisi II DPR Soal Revisi UU Pemilu

“Sudah, sudah bayar, sudah kita terima,” ujarnya, Kamis (20/2/2025),.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan bahwa investasi Apple pada periode tersebut belum sepenuhnya memenuhi ketentuan yang ada dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017.

Regulasi ini mengharuskan perusahaan teknologi asing untuk memenuhi komitmen investasi dalam rangka mendapatkan sertifikat TKDN agar produk mereka dapat dijual di Indonesia.

BACA JUGA :  Waspada! Ini Deretan Menu Sarapan yang Bisa Memicu Asam Lambung Naik

Apple sebelumnya mengakui adanya utang investasi sebesar US$ 10 juta yang belum dilunasi, yang jatuh tempo pada Juni 2023.

Ketidakpatuhan terhadap ketentuan ini berpotensi menyebabkan sanksi bagi Apple, seperti penambahan modal investasi baru, pembekuan sertifikat TKDN, atau bahkan pencabutan sertifikat TKDN. Jika hal tersebut terjadi, produk Apple tidak akan dapat diperdagangkan di Indonesia.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================