Apple Akhirnya Lunasi Utang Investasi ke Pemerintah Indonesia Sebesar US$ 10 Juta

BOGORTODAY.COM – Produsen iPhone, Apple, akhirnya melunasi utang investasi terkait sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kepada pemerintah Indonesia. Jumlah yang dibayarkan Apple mencapai US$ 10 juta atau sekitar Rp 163,6 miliar (dengan kurs Rp 16.360).

Pembayaran ini dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban terkait sisa realisasi investasi yang harus dipenuhi oleh Apple selama periode 2020-2023.

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengonfirmasi pelunasan tersebut.

“Sudah, sudah bayar, sudah kita terima,” ujarnya, Kamis (20/2/2025),.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan bahwa investasi Apple pada periode tersebut belum sepenuhnya memenuhi ketentuan yang ada dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017.

Regulasi ini mengharuskan perusahaan teknologi asing untuk memenuhi komitmen investasi dalam rangka mendapatkan sertifikat TKDN agar produk mereka dapat dijual di Indonesia.

BACA JUGA :  IGI Dorong Stasiun Pengisian Daya untuk Motor Listrik Hibah BGN

Apple sebelumnya mengakui adanya utang investasi sebesar US$ 10 juta yang belum dilunasi, yang jatuh tempo pada Juni 2023.

Ketidakpatuhan terhadap ketentuan ini berpotensi menyebabkan sanksi bagi Apple, seperti penambahan modal investasi baru, pembekuan sertifikat TKDN, atau bahkan pencabutan sertifikat TKDN. Jika hal tersebut terjadi, produk Apple tidak akan dapat diperdagangkan di Indonesia.

Namun, Kemenperin memilih untuk memberikan sanksi yang lebih ringan, yaitu penambahan modal investasi dalam skema tiga pada proposal periode 2024-2026. Sanksi ini telah disampaikan dalam counter proposal Kemenperin dalam negosiasi dengan Apple.

Untuk memastikan komitmen pembayaran utang tersebut benar-benar direalisasikan, Indonesia menunjuk pihak ketiga yang akan melakukan asesmen dokumen pelunasan utang.

BACA JUGA :  Mau Awet Muda? Lakukan 5 Rutinitas Pagi Ini agar Tubuh Tetap Sehat dan Bugar

Selain itu, audit juga akan dilakukan ke semua Apple Academy untuk memastikan keberlanjutan kewajiban perusahaan di Indonesia.

Sejak tahun 2018 hingga 2023, Indonesia menilai bahwa Apple kurang patuh dalam menerapkan skema inovasi dan perpanjangan TKDN.

Namun, dengan pelunasan utang ini, diharapkan kerjasama antara Apple dan pemerintah Indonesia dapat berjalan lebih baik dan mendukung perkembangan industri teknologi dalam negeri.

Dengan terlaksananya pembayaran ini, diharapkan Apple dapat memenuhi komitmen mereka lebih baik lagi di masa depan, serta menjaga hubungan yang baik dengan pemerintah Indonesia untuk kelancaran penjualan produknya di pasar Indonesia.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================