Harga Emas Monas Jika Dijual, Ternyata Mencapai Rp 122,9 Miliar!

Harga Emas Monas Jika Dijual, Ternyata Mencapai Rp 122,9 Miliar!

BOGORTODAY.COM – Monumen Nasional (Monas) sudah lama dikenal sebagai simbol kemerdekaan Indonesia dan menjadi landmark terkenal di Jakarta.

Salah satu bagian paling ikonik dari Monas adalah Lidah Api Kemerdekaan, yang terletak di puncak bangunan tersebut.

Uniknya, lidah api yang terbuat dari emas ini menjadi daya tarik utama bagi para pengunjung. Namun, tahukah Anda berapa harga emas yang terdapat di Monas jika dijual?

Mengutip dari akun Instagram resmi Monumen Nasional (@monumen.nasional), total berat emas yang ada di Monas mencapai 72 kilogram (kg). Dari jumlah tersebut, sekitar 50 kg emas terletak pada Lidah Api Kemerdekaan yang ada di atas pelataran puncak Monas.

BACA JUGA :  4 Area Rumah yang Wajib Dibersihkan Setiap Minggu Agar Tetap Nyaman dan Sehat

Sisanya, 22 kg emas, tersebar di Ruang Kemerdekaan, yang ada di bagian dalam Monas, pada beberapa elemen seperti pintu gapura kemerdekaan, burung Garuda Pancasila, dan replika kepulauan Indonesia.

Dengan harga emas 24 karat di pasaran pada 21 Februari 2025 yang mencapai sekitar Rp 1.707.000 per gram, kita dapat menghitung berapa kira-kira harga emas yang ada di Monas.

Jika 1 kilogram setara dengan 1.000 gram, maka total berat emas di Monas adalah 72.000 gram (72 kg). Perhitungan harga emas Monas jika dijual adalah:

BACA JUGA :  Jangan Sembarangan, Ini 4 Jenis Barang yang Sebaiknya Tidak Disimpan di Kolong Tempat Tidur

72.000 gram x Rp 1.707.000 = Rp 122.904.000.000
Atau setara dengan Rp 122,9 miliar!

Namun, perlu dicatat bahwa ini hanya merupakan perhitungan kasar berdasarkan harga emas Antam saat ini. Nilai ini bisa berbeda jika harga emas mengalami perubahan.

Meskipun harga emas Monas bisa sangat tinggi, tentunya nilai sejarah dan budaya yang terkandung dalam Monas jauh lebih berharga dan tak ternilai harganya.

Monas tetap menjadi salah satu ikon penting yang melambangkan perjuangan dan kemerdekaan bangsa Indonesia.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================