
Diketahui bahwa ini bukan pertamakalinya Y terlibat dalam tindak pidana. Tersangka sering melakukan tindak pidana serupa.
Ia sudah terbiasa melakukan tindakan brutal terhadap masyarakat. Jika tidak dicegah, maka akan semakin banyak korban yang berjatuhan di kemudian hari.
Pihak kepolisian juga mencurigai bahwa Y.M tergabung dalam kelompok preman yang berkelompok Jufri.
Kapolresta Bogor Kota mengucapkan terima kasih kepada tim Sat Reskrim yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini.
Beliau juga berharap bahwa penangkapan tersangka ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















