
Sebagai informasi, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,9%.
Namun, bagi Anda yang memiliki NPWP, potongan pajak dapat lebih rendah menjadi 0,45%.
Demikian informasi mengenai harga emas Logam Mulia Antam hari ini, Sabtu (1/3/2025).***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















