
Lebih lanjut, Hasan mengungkapkan bahwa video tersebut diambil sebelum Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden RI.
Hal ini bisa dibuktikan dengan melihat kondisi mobil dalam video tersebut, yang tidak memiliki pelat nomor RI-1, yang saat ini digunakan oleh mobil presiden.
“Itu sebelum jadi mobil presiden. Belum ada plat Indonesia 1 atau RI 1,” ujar Hasan, mengklarifikasi bahwa kendaraan tersebut bukanlah kendaraan resmi presiden.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meredakan spekulasi dan menjaga agar informasi yang beredar tetap akurat.
Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami konteks sebenarnya dari video viral tersebut.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















