
Di sisi lain, Sastra meminta pengelola tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Bogor untuk mematuhi aturan jam operasional yang ditetapkan pemerintah daerah selama Ramadan.
“Pengelola THM harus memahami adanya pembatasan jam operasional atau bahkan penutupan sementara,” katanya.
Ia berharap semua pihak dapat menaati aturan yang berlaku demi menghormati bulan suci dan menjaga ketertiban masyarakat. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















