Pemkab Bogor Siap Lakukan Relokasi Tempat Tinggal Warga Bojong Koneng

“Iya betul, yang pergeseran tanah, memang betul harus direlokasi seperti itu,” ungkapnya.

Namun, Ade Hasrat menjelaskan, untuk relokasi warga korban pergerakan tanah itu memiliki prosedur tertentu, warga harus menyetujui untuk direlokasi.

BACA JUGA :  Semarakkan HJB ke-544, Perumda PPJ Gelar Bazar Ekonomi Kerakyatan Sepekan Penuh di Blok F Trade Center

“Relokasi ada prosedur sendiri, kita harus menentukan lokasinya dimana, dan seperti apa. Kami juga harus melihat masyarakatnya juga harus bersedia atau tidak,” jelasnya.

Ade Hasrat mengatakan bahwa pihaknya siap untuk mencari solusi yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang terdampak bencana alam.

BACA JUGA :  7 Ciri Seseorang yang Memiliki Kesan Berkelas Tanpa Harus Mewah

“Prinsipnya kita mencari yang terbaik,” pungkasnya. ***

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================