
Peraturan Pajak Pembelian Emas
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Namun, jika pembeli memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka mereka bisa mendapatkan potongan pajak menjadi 0,45%.
Harga emas Logam Mulia Antam 24 karat hari ini mengalami sedikit kenaikan, memberikan sinyal positif bagi para investor dan penyuka emas.
Harga yang stabil dalam sebulan terakhir juga menunjukkan ketahanan pasar emas meskipun ada fluktuasi sesekali.
Jangan lupa untuk memperhitungkan pajak yang berlaku jika berencana untuk membeli emas batangan, serta mempertimbangkan harga buyback jika ingin menjual emas yang dimiliki.
Demikian informasi harga emas hari ini, Senin (10/3), untuk produk Logam Mulia Antam dengan berbagai ukuran.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















