BOGORTODAY.COM – Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 karat hari ini, Selasa (11/3/2025), tercatat mengalami penurunan signifikan setelah sebelumnya sempat naik tipis.
Emas hari ini turun hingga Rp 14.000 per gram, dengan harga terbaru berada di level Rp 1.679.000 per gram.
Harga Emas Berdasarkan Satuan
Mengutip informasi dari situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas untuk berbagai satuan ukuran adalah sebagai berikut:
- Emas 0,5 gram: Rp 889.500
- Emas 1 gram: Rp 1.679.000
- Emas 2 gram: Rp 3.298.000
- Emas 3 gram: Rp 4.922.000
- Emas 5 gram: Rp 8.170.000
- Emas 10 gram: Rp 16.285.000
- Emas 25 gram: Rp 40.587.000
- Emas 50 gram: Rp 81.095.000
- Emas 100 gram: Rp 162.112.000
- Emas 250 gram: Rp 405.015.000
- Emas 500 gram: Rp 809.820.000
- Emas 1.000 gram (1 kg): Rp 1.619.600.000
Pergerakan Harga Emas dalam Seminggu dan Sebulan Terakhir
Jika dilihat dari pergerakan harga emas dalam sepekan terakhir, harga emas Antam tercatat bergerak di kisaran Rp 1.679.000 hingga Rp 1.709.000 per gram. Sementara itu, dalam sebulan terakhir, harga emas tercatat mengalami sedikit kenaikan, dengan rentang harga antara Rp 1.671.000 hingga Rp 1.709.000 per gram.
Harga Buyback Emas Antam
Selain harga beli, harga buyback emas Antam hari ini juga mengalami penurunan. Harga buyback emas Antam turun sebesar Rp 15.000 per gram, sehingga berada di level Rp 1.528.500 per gram. Harga buyback adalah harga yang akan diterima jika Anda ingin menjual emas Anda kembali ke Antam.
Pajak Pembelian Emas
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,9%.
Namun, jika Anda ingin mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah yaitu 0,45%, Anda harus menyertakan NPWP saat melakukan transaksi pembelian emas.
Dengan perubahan harga emas yang cukup fluktuatif, bagi Anda yang berencana untuk membeli atau menjual emas, pastikan untuk memantau pergerakan harga secara berkala.
Demikianlah rincian harga emas hari ini dari Logam Mulia Antam, Selasa (11/3/2025).***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















