
BOGORTODAY.COM – Penemuan mayat seorang perempuan di kolam Dusun Lau Mbergeh, Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menggegerkan warga setempat pada Selasa sore, 18 Maret 2025.
Mayat tersebut ditemukan dalam keadaan mengambang di kolam dengan posisi telungkup dan mengenakan baju berwarna pink.
Saksi pertama yang menemukan mayat tersebut adalah Edi, seorang warga yang sedang hendak memancing ikan di kolam tersebut.
Setelah menemukan mayat, Edi segera melaporkan temuannya kepada aparat desa, yang kemudian diteruskan ke Polsek Pancurbatu untuk ditindaklanjuti.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pancurbatu, Iptu Elia Karokaro, mengungkapkan bahwa anggota kepolisian langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dan melakukan identifikasi terhadap jenazah tersebut.
Korban diketahui bernama Berliana Sebayang (60), warga Jalan Glugur Rimbun, Simpang Sukarela, Pancurbatu.
Iptu Elia menjelaskan bahwa korban dilaporkan telah meninggalkan rumah sejak Minggu, 16 Maret 2025, dan diketahui memiliki gangguan mental.
“Korban dilaporkan telah meninggalkan rumah pada Minggu, 16 Maret. Korban juga diketahui memiliki gangguan mental,” ujar Iptu Elia, Rabu (19/3/2025).
Polisi yang melakukan pemeriksaan luar terhadap mayat korban tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kematian korban disebabkan oleh kecelakaan, di mana korban kemungkinan terpeleset dan jatuh ke dalam kolam.
Pihak keluarga korban menolak untuk melakukan autopsi terhadap jenazah dan meminta agar kasus ini tidak dilanjutkan.
“Kasus ini tidak kami lanjutkan penyelidikan karena keluarga enggan mayat diautopsi. Sejauh ini, kami tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan, dan kami menyimpulkan korban tewas akibat terpeleset ke dalam kolam,” ungkap Iptu Elia.
Penemuan ini telah mengejutkan warga Pancurbatu, namun pihak berwenang memastikan bahwa kejadian ini murni kecelakaan.
Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menghormati keputusan keluarga dalam menyelesaikan kasus ini.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















