
Menurut salah satu sumber yang meminta agar identitasnya dirahasiakan, pengamanan terhadap JE dilakukan setelah dilakukan pengembangan oleh pihak kepolisian.
“Infonya hasil pengembangan, diamankan sendiri di rumahnya,” ujar sumber tersebut pada Rabu (19/3).
Pihak Polres Bogor pun tidak memberikan banyak keterangan terkait kejadian ini. Ketika dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, menyatakan bahwa kewenangan untuk memberikan klarifikasi terkait masalah ini berada di tangan Kapolres Bogor atau Kasat Resnarkoba.
Iptu Desi menjelaskan, “Hanya Pak Kapolres Bogor dan Kasat Narkoba yang bisa memberikan kewenangan untuk menjawab. Kecuali jika sudah didelegasikan ke humas, baru saya bisa membantu jawab demikian,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Jumat (21/3/2025).
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut yang dapat mengonfirmasi alasan pengamanan tersebut, dan publik pun masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
Kasus ini tentunya menjadi perhatian besar bagi warga Kecamatan Jasinga, mengingat posisi JE sebagai Kepala Desa yang memiliki pengaruh besar di daerah tersebut.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














