Diduga Kasus Narkoba, Kepala Desa Pangradin Diamankan Polres Bogor

ilustrasi-penangkapan-narkoba

BOGORTODAY.COM – Beredar informasi yang menghebohkan masyarakat terkait dugaan pengamanan salah satu Kepala Desa di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, oleh pihak kepolisian Polres Bogor.

Sosok yang dimaksud akhirnya terungkap, yaitu Kepala Desa Pangradin, DS, yang lebih dikenal dengan nama JE.

Menurut informasi yang dihimpun oleh redaksi media ini, JE diduga diamankan setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan.

Pengamanan tersebut diduga terjadi di rumah pribadi JE pada malam Selasa (18/3/2025) atau dinihari Rabu (19/3/2025), namun waktu pastinya belum dapat dipastikan.

Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini untuk mendapatkan klarifikasi terkait informasi tersebut menemui jalan buntu. Redaksi menghubungi pihak Pemdes Pangradin dan Pemcam Jasinga, namun tidak mendapatkan respons.

Meli Amelia, perwakilan Pemdes Pangradin, tidak merespons pesan yang disampaikan via WhatsApp pada Kamis (20/3/2025). Begitu pula dengan pihak Pemerintah Kecamatan Jasinga, baik Camat Santoso maupun Sekcam Sugianto, yang tidak memberikan jawaban meskipun telah dihubungi melalui pesan dan telepon.

BACA JUGA :  Di Era Rudy Susmanto, Digitalisasi Bansos di Kabupaten Bogor Tuai Apresiasi Kemensos RI

Lebih lanjut, media ini juga mencoba menghubungi nomor kontak pribadi JE pada Jumat (21/3), namun nomor tersebut hanya menunjukkan tanda centang satu, yang berarti pesan yang dikirim tidak diterima.

Menurut salah satu sumber yang meminta agar identitasnya dirahasiakan, pengamanan terhadap JE dilakukan setelah dilakukan pengembangan oleh pihak kepolisian.

“Infonya hasil pengembangan, diamankan sendiri di rumahnya,” ujar sumber tersebut pada Rabu (19/3).

Pihak Polres Bogor pun tidak memberikan banyak keterangan terkait kejadian ini. Ketika dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, menyatakan bahwa kewenangan untuk memberikan klarifikasi terkait masalah ini berada di tangan Kapolres Bogor atau Kasat Resnarkoba.

BACA JUGA :  Lepas E4 EV Resmi Meluncur di Indonesia, SUV Listrik Baru Siap Tantang BYD Atto 3

Iptu Desi menjelaskan, “Hanya Pak Kapolres Bogor dan Kasat Narkoba yang bisa memberikan kewenangan untuk menjawab. Kecuali jika sudah didelegasikan ke humas, baru saya bisa membantu jawab demikian,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Jumat (21/3/2025).

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut yang dapat mengonfirmasi alasan pengamanan tersebut, dan publik pun masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang.

Kasus ini tentunya menjadi perhatian besar bagi warga Kecamatan Jasinga, mengingat posisi JE sebagai Kepala Desa yang memiliki pengaruh besar di daerah tersebut.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================