
Dalam seruan mereka, para menteri juga menekankan bahwa Israel harus “sepenuhnya menghormati hukum internasional” dan mengizinkan aliran bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Seruan ini dikeluarkan setelah pemerintahan AS di bawah Presiden Joe Biden mengambil pendekatan berbeda dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya yang dipimpin oleh Presiden Donald Trump, yang lebih mendukung keputusan militer Israel.
Sejak serangan militer Israel dimulai pada 18 Maret, Kementerian Kesehatan di Gaza mencatat sebanyak 710 orang tewas dan 900 orang lainnya terluka.
Sebagian besar korban luka adalah anak-anak dan perempuan, dengan sekitar 70 persen dari mereka dalam kondisi kritis.
Kondisi ini semakin mengkhawatirkan, mengingat dampak langsung yang dirasakan oleh warga sipil di Gaza akibat eskalasi kekerasan ini.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















