Keluarga Aipda Anumerta Petrus Apriyanto Minta Sidang Militer Tersangka Penembakan Digeber Terbuka

“Saya memohon putusan yang seadil-adilnya. Demikian harapan saya, saya ucapkan terima kasih,” tambahnya.

Kecelakaan tragis yang menimpa tiga anggota Polri itu terjadi saat penggerebekan terhadap lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik.

Tiga anggota Polri yang gugur adalah AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus, dan Briptu (Anumerta) Ghalib.

Polisi telah menetapkan Zulkarnaen sebagai tersangka utama dalam penembakan tersebut, sementara dua oknum TNI yang diduga terlibat masih berstatus saksi.

BACA JUGA :  Veda Ega Start dari Posisi ke-13 di Moto3 Italia 2026, Optimistis Raih Hasil Maksimal

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menjelaskan bahwa kasus ini dibagi menjadi dua klaster, yakni klaster perjudian sabung ayam dan klaster penembakan yang menyebabkan kematian.

Zulkarnaen ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana terkait perjudian, sementara penyidikan terhadap dua oknum TNI masih berlangsung.

Pangdam Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, menegaskan bahwa kedua oknum TNI yang diduga terlibat dalam insiden tersebut masih berstatus saksi.

BACA JUGA :  Pembebasan Lahan Jalan Rancabungur-Leuwiliang Butuh Anggaran Rp50 Miliar

“Sekarang masih sebagai saksi, jadi jangan dibilang nanti sebagai tersangka dan sebagainya ya. Jadi baru saksi, kita mintai keterangan,” jelasnya.

Proses hukum terhadap kasus ini masih terus berlanjut, dan masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan dengan transparansi yang maksimal.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================