
BOGORTODAY.COM – Tiga remaja laki-laki mengalami luka bakar akibat ledakan petasan rakitan sendiri di Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Ledakan terjadi di pekarangan belakang rumah salah satu warga dan menyebabkan ketiga korban, yang masih berstatus pelajar, harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan medis.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengungkapkan bahwa ketiga korban yang teridentifikasi sebagai HD (13), FD (13), dan AN (12) mengalami luka serius akibat ledakan tersebut. Mereka saat ini tengah dirawat di RS Aghisna Sidareja.
“Kami menerima laporan adanya ledakan yang melukai tiga anak di Desa Gandrungmanis. Saat ini korban masih dalam perawatan medis di RS Aghisna Sidareja,” ujar Galih dalam siaran pers yang diterima, Minggu (23/3/2025).
Peristiwa ini terungkap setelah salah satu saksi, Supadi (52), yang sedang menjemur padi di halaman rumah, mendengar suara ledakan keras dari arah belakang rumahnya.
Setelah mendekat, ia menemukan ketiga remaja tersebut dalam kondisi terluka dan berdarah, terutama di bagian kaki.
Warga yang berada di sekitar lokasi segera membawa mereka ke Puskesmas Gandrungmangu 1, namun karena luka yang cukup serius, ketiganya dirujuk ke rumah sakit.
“Ketika mendatangi sumber suara, ia menemukan tiga anak dalam kondisi luka berdarah di bagian kaki. Warga yang datang membantu langsung membawa ketiga korban ke Puskesmas Gandrungmangu 1, namun karena luka cukup serius, mereka dirujuk ke RS Aghisna Sidareja,” terang Galih.
Pihak kepolisian setempat, Polsek Gandrungmangu, segera merespons laporan tersebut dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Unit Inafis Sat Reskrim Polresta Cilacap. Mereka juga mengumpulkan barang bukti terkait insiden ledakan tersebut.
Galih menambahkan bahwa polisi telah mengimbau warga, khususnya orang tua, untuk lebih waspada dan melarang keras anak-anak membuat atau bermain petasan, yang dapat menimbulkan bahaya besar.
“Kami meminta masyarakat, khususnya orang tua, agar mengawasi aktivitas anak-anak. Jangan sampai kejadian serupa terulang. Selain berbahaya bagi diri sendiri, juga bisa membahayakan orang lain,” tegasnya.
Selain itu, pihak kepolisian bekerja sama dengan pemerintah desa hingga tingkat RT untuk menyampaikan larangan keras terkait pembuatan, penyimpanan, dan penggunaan petasan atau bahan peledak lainnya.
Polisi juga menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas siapa pun yang memproduksi atau memperjualbelikan bahan peledak ilegal demi keselamatan bersama.
“Kami akan tindak tegas pelaku yang memproduksi atau memperjualbelikan bahan peledak ilegal. Ini demi keselamatan bersama,” pungkas Galih.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan asal bahan yang digunakan oleh para remaja tersebut dalam merakit petasan yang meledak.
Polisi juga berupaya mencegah kejadian serupa dengan memperketat pengawasan dan penegakan hukum terkait bahan peledak ilegal di masyarakat.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================













