Pemkab Mojokerto Resmikan Sistem Peringatan Dini (EWS) Banjir di Desa Tempuran

Banjir di Desa Tempuran merupakan masalah tahunan yang mengganggu kehidupan warga. Pada akhir tahun 2024, banjir besar merendam 797 rumah dan berdampak pada 2.623 jiwa, dengan 137 rumah dan 447 jiwa di Dusun Tempuran serta 660 rumah dan 2.176 jiwa di Dusun Bekucuk.

BACA JUGA :  Ruben Onsu Dikabarkan Alami Penurunan Kondisi Fisik di Tengah Sengketa Hak Asuh Anak

Wakil Bupati Rizal juga mengimbau semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga sistem EWS tersebut agar dapat berfungsi secara maksimal saat bencana datang.

“Mari kita tingkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Sehingga kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tangguh,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Memahami Nikah Siri: Pengertian, Hukum, dan Dampaknya dalam Kehidupan

Dengan adanya sistem EWS ini, diharapkan masyarakat Desa Tempuran dapat lebih siap menghadapi bencana banjir, dan dampak dari bencana tersebut dapat diminimalkan.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================