Samsul Hidayat Dukung Pengesahan RUU TNI, Soroti Penertiban Birokrasi

BOGORTODAY. COM – Anggota DPRD Jawa Barat, Samsul Hidayat, menanggapi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (20/3/2025) lalu.

Samsul menyebut bahwa RUU ini bertujuan menertibkan birokrasi dan mengatasi tingginya angka korupsi di Indonesia. Ia juga menepis anggapan bahwa aturan ini akan mengembalikan dwifungsi TNI dalam pemerintahan.

“TNI dilahirkan dari rahim rakyat. Setelah 27 tahun reformasi dan 10 tahun revolusi mental, hasilnya masih belum maksimal. Saat ini birokrasi kita acak-acakan dan tingkat korupsi sangat tinggi, sehingga dipandang perlu adanya pembenahan,” ujarnya, Senin (24/3/2025).

BACA JUGA :  Kemensos Akui Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Guru dan Asrama

Politisi Fraksi Golkar ini menilai bahwa disiplin dalam tubuh TNI dapat menjadi contoh bagi birokrasi.

“TNI adalah organisasi militer yang sangat tertib dan disiplin. RUU ini bukan untuk menempatkan TNI dalam jabatan politik, tetapi menempatkan personel yang tangguh dalam penertiban birokrasi,” katanya.

Meski mendukung pengesahan RUU tersebut, Samsul memahami adanya penolakan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa. Ia menilai kritik yang muncul wajar, selama disampaikan secara damai.

BACA JUGA :  7 Kebiasaan Orang Tua yang Tanpa Disadari Bisa Menghambat Kemandirian Anak

“Gejolak penolakan itu biasa, selama tidak anarkis. Tapi kita harus hati-hati, karena bisa saja ada pihak yang merasa zona nyamannya terganggu dan menunggangi isu ini,” tambahnya.

Dalam revisi UU TNI ini, DPR menambahkan dua tugas baru dalam operasi militer selain perang, yaitu menanggulangi ancaman pertahanan siber serta melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================