Bupati Bogor Dampingi Menkumham Beri Remisi Ribuan Napi di Cibinong Jelang Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi

Bupati Bogor Dampingi Menkumham Beri Remisi Ribuan Napi di Cibinong Jelang Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi

BOGORTODAY.COM Bupati Bogor, Rudy Susmanto mendampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn.) Agus Andrianto dalam rangka pemberian remisi khusus bagi narapidana dan pengurangan masa pidana khusus bagi anak binaan dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, di Lapas kelas II A Cibinong, pada Jumat (28/3/25).

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada narapidana di seluruh Indonesia. Sebanyak 157.933 narapidana diberikan remisi.

BACA JUGA :  Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Resmi Kuasai Mayoritas Saham VISI, Investasi Capai Rp178 Miliar

“Yang pertama, remisi khusus 1 (Nyepi) dan pengurangan masa pidana khusus sebanyak 1.621. Sedangkan berkenan dengan hari raya Idul Fitri, pemerintah juga memberikan permisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus sebanyak 156.312 orang,” kata Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imipas, Irjen Mashudi, dalam sambutannya di Lapas II Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025).

Total sebanyak 948 narapidana dinyatakan bebas. Dengan rincian 20 narapidana mendapatkan remisi Nyepi dan 928 narapidana mendapatkan remisi Idul Fitri.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Simak Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kilogram

“Remisi khusus 2 dan pengurangan masa pidana khusus sebanyak 20 orang, di mana setelah mendapatkan remisi ini, dinyatakan langsung bebas. Remisi khusus 2 dan pengurangan masa pidana sebanyak 928, di mana setelah mendapatkan remisi ini, dinyatakan langsung bebas,” imbuhnya.

Remisi yang diberikan sebanyak pemotongan 15-30 hari masa tahanan. Mashudi kemudian menjelaskan kriteria narapidana yang berhak mendapatkan remisi.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================