Selama Ramadan di Kota Bogor 1.800 Botol Miras Disita

3 Pemuda Sumenep Tewas Akibat Pesta Miras Oplosan

BOGORTODAY.COM – Sekitar 1.800 botol minuman keras (miras) berhasil disita oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selama Ramadan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, usai melakukan inspeksi ke sejumlah penjual miras di warung sekitar Plaza Jambu Dua, pada Sabtu (29/3/2025) dini hari.

BACA JUGA :  MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Festival Anime dan Budaya Jepang Berskala Internasional di Gandaria City

“Tadi kami cek di dua warung, dan ditemukan ada 507 botol miras. Warung tersebut bahkan memiliki gudang sendiri. Selain itu, ada dua pedagang kaki lima yang menjual miras, dan kami angkut. Satu warung juga kami tutup,” tegas Jenal Mutaqin.

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Museum Pajajaran Mulai Dibuka Resmi untuk Umum

Barang bukti ribuan botol miras yang telah disita tersebut rencananya akan dimusnahkan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Selain itu, Jenal Mutaqin menegaskan, bahwa ke depan, persoalan miras akan terus menjadi perhatian Pemkot Bogor.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================