Bakal Diselidiki Dedi Mulyadi, Dishub Kabupaten Bogor Cuci Tangan Soal Kompensasi Sopir Angkot

Dishub Kabupaten Bogor Klarifikasi Soal Dana Kompensasi Sopir Angkot
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih. Rifki/bogortoday

BOGORTODAY.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mendadak kebakaran jenggot setelah aksi ‘saweran’ sopir angkot di jalur Puncak jadi viral. Pasalnya, dana kompensasi yang seharusnya meringankan beban sopir justru ‘mampir’ dulu ke kantong Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, buru-buru klarifikasi. Menurutnya, duit yang diterima KKSU bukan hasil pungli, tapi ‘pemberian ikhlas’ dari para sopir.

BACA JUGA :  Digerebek Polisi, Terduga Pelaku Curanmor di Rumpin Lompat dari Jembatan

“Gak ada tuh yang dipatok Rp 200 ribu. Itu mah sukarela. Mereka kasih seikhlasnya,” ujarnya, Sabtu (5/4/2025).

Dadang menjelaskan, para sopir ternyata ‘ikhlas banget’, sampai-sampai ada yang nyumbang Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, bahkan tembus Rp 200 ribu. Total jenderal: Rp 11,2 juta. Tapi tenang, katanya duitnya udah dikembalikan kok. Katanya sih…

BACA JUGA :  Penyegaran Birokrasi Pemkot Bogor, Posisi Kasatpol PP dan Kepala Dinas LH Resmi Diisi Pejabat Definitif

“Sudah diklarifikasi, dan uangnya sudah dikembalikan,” ucap Dadang.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================