BOGORTODAY.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mendadak kebakaran jenggot setelah aksi ‘saweran’ sopir angkot di jalur Puncak jadi viral. Pasalnya, dana kompensasi yang seharusnya meringankan beban sopir justru ‘mampir’ dulu ke kantong Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, buru-buru klarifikasi. Menurutnya, duit yang diterima KKSU bukan hasil pungli, tapi ‘pemberian ikhlas’ dari para sopir.
“Gak ada tuh yang dipatok Rp 200 ribu. Itu mah sukarela. Mereka kasih seikhlasnya,” ujarnya, Sabtu (5/4/2025).
Dadang menjelaskan, para sopir ternyata ‘ikhlas banget’, sampai-sampai ada yang nyumbang Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, bahkan tembus Rp 200 ribu. Total jenderal: Rp 11,2 juta. Tapi tenang, katanya duitnya udah dikembalikan kok. Katanya sih…
“Sudah diklarifikasi, dan uangnya sudah dikembalikan,” ucap Dadang.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















