Dishub Kabupaten Bogor Ogah Perpanjang Kasus Pemotongan Kompensasi Sopir, Dianggap Selesai?

Dishub Kabupaten Bogor Ogah Perpanjang Kasus Pemotongan Dana Kompensasi Sopir
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridho. Foto. Istimewa

BOGORTODAY.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor tidak ingin melanjutkan kasus pemotongan dana kompensasi sopir Angkutan Kota (Angkot) Jalur puncak.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridho menyampaikan bahwa pihaknya mengganggap masalah kasus pemotongan dana kompensasi dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) telah selesai.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Meriahkan Turnamen Biliar Bupati Cup 2026

“Itu sudah diakui oleh pihak yang melakukan pemotongan. Jadi saya pikir udah selesai masalah ini,” ujarnya. Sabtu (5/4/2025).

Agus Ridho menjelaskan bahwa pihaknya juga tidak akan mengambil langkah hukum atas kejadian tersebut karena pihak yang melakukan sudah melakukan klarifikasi.

BACA JUGA :  Puluhan Pelajar Indonesia Rampungkan Program Pertukaran di Amerika Serikat, Bawa Pengalaman Internasional ke Tanah Air

“Saya sudah katakan kemaren kalo misalkan ini tidak diklarifikasi tidak dikembalikan, maka dishub akan melakukan langkah hukum,” kata dia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================