
BOGORTODAY.COM – Sebuah video yang memperlihatkan balon udara tanpa awak jatuh dan membakar atap rumah warga di Ponorogo menjadi viral di media sosial.
Kejadian ini terjadi di Dusun Tenggang, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, pada Sabtu malam (5/4/2025), dan sempat menghebohkan warga setempat.
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 22.45 WIB, saat balon udara tanpa awak yang dipenuhi petasan jatuh tepat di atas rumah Muhaimin.
Balon yang berukuran sekitar 1 meter x 5 meter itu langsung membakar bagian atap rumah yang terbuat dari kayu jati dan talang air berbahan karet bekas. Api dengan cepat membesar, mengingat bahan-bahan tersebut mudah terbakar.
“Balon yang jatuh membakar atap rumah korban, Muhaimin,” ujar Kapolsek Jenangan AKP Amrih Widodo dalam keterangan pers yang diterima wartawan pada Minggu (6/4).
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung bergerak cepat untuk mengevakuasi balon udara yang jatuh.
Mereka menarik balon udara tersebut ke bawah dan menyiramnya dengan air untuk mencegah api semakin membesar. Meskipun atap rumah sempat terbakar, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Namun, api cepat menyebar karena atap rumah yang terbuat dari kayu jati dan talang karet.
“Api membesar karena ada sumbu balon udara yang masih menyala,” tambah Amrih, yang menjelaskan bahwa balon udara tersebut mengandung sumbu petasan yang menyala, memicu kebakaran setelah jatuh.
Balon udara yang jatuh tersebut terbuat dari bahan plastik dengan lingkaran kayu bambu di bawahnya, serta tali kawat.
Biasanya, balon udara semacam itu dilengkapi dengan ribuan petasan yang membuatnya berbahaya jika terjatuh.
Kapolsek Jenangan menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas penerbangan balon udara tersebut.
“Menerbangkan balon udara tanpa awak itu sangat berbahaya. Ini bisa menyebabkan kebakaran yang membahayakan warga dan lingkungan. Kami masih mencari pelaku yang bertanggung jawab,” tegas Amrih.
Kejadian ini mengingatkan kita akan bahaya dari balon udara tanpa awak, yang sering kali terbang dengan membawa ribuan petasan.
Keberadaannya yang bisa jatuh secara tak terduga dan menimbulkan api merupakan ancaman besar, terlebih di daerah yang padat penduduk atau dekat dengan pemukiman warga.
Meskipun banyak yang menganggapnya sebagai tradisi atau hiburan, balon udara semacam ini dapat menimbulkan kerugian material dan bahkan ancaman keselamatan jiwa.
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan menghindari penerbangan balon udara tanpa izin.
Pemerintah daerah juga diminta untuk lebih tegas dalam menanggulangi kegiatan ini, demi keselamatan bersama.
“Kami harap masyarakat bisa lebih peduli dan berhati-hati. Jangan sampai ada kejadian serupa yang menimbulkan korban jiwa,” pungkas Kapolsek Amrih.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















