
Andri juga menyebut bahwa berdasarkan laporan dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), tingkat okupansi hotel selama libur lebaran mengalami penurunan.
“Kalau tahun lalu bisa sampai 70-90 persen, sekarang sekitar 65 persen,” jelasnya.
Meskipun terjadi penurunan okupansi, Andri menegaskan bahwa sektor perhotelan bukan penyumbang utama pendapatan pajak daerah. Dari target pendapatan pajak sebesar Rp3,817 triliun pada 2025, sektor perhotelan hanya menyumbang sekitar Rp156 miliar.
“Dari target pajak Rp3,817 triliun, sektor perhotelan hanya menyumbang sekitar Rp156 miliar,” tutupnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















