
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin mengakui kondisi Pasar TU memang sangat tidak layak.
Dia menjelaskan, rencana revitalisasi total pasar sudah masuk dalam rencana bisnis perusahaan dan ditargetkan bisa terlaksana pada 2027.
“Kenapa baru 2027? Karena masa HGB dari PT Galvindo baru akan habis di akhir 2026. Setelah itu, baru kami bisa lakukan proses revitalisasi,” ungkapnya.
Jenal mengaku, saat ini Perumda hanya menjalankan pengelolaan operasional pasar, tanpa memiliki kewenangan terhadap aset fisik.
Meski demikian, pihaknya tetap berupaya memperbaiki pelayanan secara bertahap, mulai dari penataan parkir, peningkatan layanan MCK, hingga respons cepat terhadap kebutuhan pedagang.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















