Rumah di Ciheuleut Dijadikan Gudang Miras, Petugas Sita 1.787 Botol Berbagai Merek

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat menyita miras di rumah yang dijadikan gudang penyimpanan. (Bogortoday.com)

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima laporan masyarakat terkait dugaan adanya sebuah rumah di Jalan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur, yang dijadikan gudang minuman keras (miras), pada Jumat (11/4/2025) malam.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Camat Bogor Timur langsung mendatangi lokasi.

BACA JUGA :  Arab Saudi Buka Musim Umrah 1448 H, Visa Mulai Diterbitkan Sejak 31 Mei 2026

Benar saja, setidaknya ditemukan 1.787 botol miras di lokasi tersebut.

“Detik itu juga (setelah aduan masyarakat diterima), saya bersama Satpol PP dan camat langsung ke lokasi. Dan benar, ditemukan 1.787 botol miras dari 43 jenis merek lokal dan impor,” ungkap Jenal Mutaqin.

Jenal Mutaqin menambahkan, rumah yang dijadikan gudang miras itu berada di kawasan perkampungan padat penduduk. Mirisnya lagi, diakui Jenal Mutaqin, wilayah tersebut merupakan tanah kelahirannya.

BACA JUGA :  Resep Bubur Kacang Hijau, Menu Sarapan Hangat dan Bergizi

“Jadi saya sangat emosi dan kecewa. Ini harus menjadi perhatian kita semua bahwa miras harus dilawan oleh siapa pun. Warga silakan laporkan jika menemukan hal seperti ini,” tegas Jenal Mutaqin.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================