
Dari hasil olah TKP, diduga kuat kecelakaan disebabkan oleh kurangnya konsentrasi pengemudi.
“Kami menduga pengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol. Hal ini menjadi penyebab utama kecelakaan tunggal tersebut,” ujar AKP Fiekry.
Kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp30 juta. Petugas telah mengamankan kendaraan sebagai barang bukti. MV diketahui memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat kejadian berlangsung.
Kecelakaan ini menjadi perhatian publik di media sosial, sekaligus mengingatkan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab dalam berkendara, terutama bagi pengemudi muda.
Mau artikel ini dijadikan versi berita singkat juga? Atau perlu ditambahkan kutipan saksi mata kalau ada?***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















